Hijab Syar'i - Kali ini saya ingin mengingatkan sebagaimana kita mengenakan Hijab Syar'i yang baik dan menurut syariat Islam. Banyaknya trend hijab dan macam-macam jenis Hijab sekarang ini membawa angin segar terhadap kaum hawa khususnya, tetapi hijab yang berkembang saat-saat ini ada sebagian yang menyalahgunakan dalam pemakaian maupun dalam penggunaan hijab itu sendiri.
Dalam menggunkan hijab kaum hawa pastinya mempunyai niat agar terlihat menarik,fashion,anggun,lucu atau islami, tapi tahukah kalian fungsi Hijab itu sendiri untuk menutupi aurat dan melaksanakan perintah Allah.SWT
Berikut Tujuh Syarat Hijab Syar'i :
Dalam menggunkan hijab kaum hawa pastinya mempunyai niat agar terlihat menarik,fashion,anggun,lucu atau islami, tapi tahukah kalian fungsi Hijab itu sendiri untuk menutupi aurat dan melaksanakan perintah Allah.SWT
Berikut Tujuh Syarat Hijab Syar'i :
- Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan. Anggota tubuh tersebut adalah wajah dan telapak tangan. demikianlah pendapat sebagaian sahabat, seperti Aisyah,Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (Al-Abani,2001:66)
- Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
- Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis "Dua kelompok termasuk ahli neraka, wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya" (HR.Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
- Harus Longgar,Tidak Ketat "Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam dibalik Qutbhiyah itu,karena saya kuatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh. (HR. Ad Dhiya'Al Maqdisi,Ahamd dan Baihaqi dengan sanad Hasin.
- Tidak Diberi Wewangian atau Parfum "Siapapun perempuan yang memakai wewangian , lalu ia melewatkan kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina." (HR. Trimidzi).
- Tidak MEnyerupai Pakaian Laki-Laki "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknatpria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (HR. Abu Dawud)
- Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-waniat Kafir Syaikhul islam ibnu Tamiyah rahimahullah berkata,"Firman Allah , Janganlah mereka seperti...'(Al-Hadid:16) merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka (Kuffar)..." (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)
Posting Komentar