0
Hallo Sobat Mata Woles ,Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Etika Profesi Audit. Etika Profesi Audit adalah Kebiasaan atau perilaku di dunia kerja sesuai bidangnya dan Audit adalah sebuah tindakan yang digunakan dalam perusahaan untuk melakukan pemeriksaan seberapa sukses kah perusahaan dalam menggunakan sistem dalam suatu pekerjaan dan menentukan apakah perusahaan telah mencapai standar yang telah di terapkannya.
Etika
  • Etika Berasal dari bahasa yunani, ethos artinya kebiasaan/perilaku. Berisi makna baik dan buruk.
  • Moral dari bahasa latin, mores artinya bagaimana SEHARUSNYA berprilaku.
  • Hukum disebut juga law artinya aturan yang bersumber dari otoritas tertentu (yang berwenang).
 Profesionalisme
  • Profesionalisme adalah kehendak melakukan kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan, dengan semangat pengabdian untuk menjalankan tugas.
  • Profesi adalah lapangan kerja khusus, untuk melaksanakan kegiatan tersebut memerlukan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari pekerjaan tersebut. 
Ciri Utama Profesi
The main features of a professional discipline (Pickert, 2005, p.133) ditandai adanya :
  • Training programme
  • Common body of knowledge
  • Code of ethics
  • Sanctions
  • Control over services
  • Qualified practioners
  • Morality
  • Technical difficulty
  • Examinations
  • Journals
  • Professional body
  • Compliance with rules
  • Service to society
Kode Etik
  • Adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi tersebut.
  • Fungsi Kode Etik :
  1.  Memberikan PEDOMAN bagi anggota tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2.  Merupakan sarana KONTROL SOSIAL bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3.  Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam  keanggotaan profesi.
Kode Etik ISACA
  1.  Dalam mendukung implementasi SI, selalu mendorong kepatuhan/ketaatan terhadap standar, prosedur dan kontrol internal.
  2. Menjalankan tugas secara seksama, due diligence (ketelitian seperti yang seharusnya) dan professional care (kehati-hatian).
  3. Melaksanakan tugas untuk kepentingan stakeholders sesuai aturan dan penuh kejujuran.
  4.  Menjalankan tugas secara seksama, due diligence (ketelitian seperti yang seharusnya) dan professional care (kehati-hatian).
  5.  Menjaga privacy dan confidentiality.
  6.  Memelihara kompetensi dan melakukan tugas-tugas pada bidang yang sesuai.
    Memberikan informasi kepada pihak terkait yang memerlukan termasuk fakta penting yang perlu diketahui.
  7.  Mendorong pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme pihak terkait.
 Standar Profesionalisme
  1. Adalah batasan kemampuan  (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat dengan taat terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh organisasi profesinya.
  2. Standard Operating Procedures – SOP adalah perangkat instruksi/langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaiakan suatu prosedur kerja rutin tertentu.
Alasan Standart Audit Sistem Informasi
  • Karena Audit SI memiliki ciri-ciri khas dan untuk dapat melaksanakan tugas itu dibutuhkan pengetahuan dan ketrampilan khusus dalam audit SI.
  • Salah satu tujuan ISACA ialah melakukan globalisasi (menduniakan) standar audit SI.
SDLC
Posted by: Admin

Posting Komentar

 
Top